Bayangkan jika uang palsu senilai Rp4,5 triliun uang asli tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas jaringan sindikat pengedar uang asing palsu yang sebelumnya diungkap Polresta Banyuwangi, yang nilainya sekitar Rp4,5 triliun jika uang asli.

"Menurut informasi yang saya dapat, sindikat uang palsu yang berada di Jawa Timur ini mendapatkan uangnya dari Jakarta. Oleh karena itu, para kapolda untuk berkoordinasi demi menelusuri jaringannya hingga tuntas," kata Sahroni di Jakarta, Selasa.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas terkait dengan peredaran uang palsu untuk menghindari makin banyaknya warga yang tertipu.

Baca juga: Polresta Banyuwangi tangkap sindikat pengedar uang palsu

Menurut dia, sindikat jaringan uang palsu tersebut harus dibasmi hingga ke akarnya dan diberikan hukuman yang berat agar ada efek jera.

Selain itu, Sahroni menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri, khususnya Polresta Banyuwangi, yang telah membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi yang diduga pengedar uang asing palsu.

"Peredaran uang palsu ini sangat meresahkan karena masih banyak warga yang tertipu dan mengalami kerugian karena peredarannya," kata Sahroni.

Politisi Partai NasDem itu menilai kehadiran sindikat uang palsu tersebut sangat meresahkan masyarakat karena sampai saat ini masih banyak orang yang kurang paham dan tertipu.

"Bayangkan jika uang palsu senilai Rp4,5 triliun uang asli tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat," katanya.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan sita uang palsu Rp2,13 miliar

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi diduga pengedar uang asing palsu dengan barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin dalam konferensi pers di Banyuwangi, Senin (1/3), mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah membongkar peredaran uang asing palsu di salah satu hotel di Banyuwangi, saat terjadi transaksi jual beli dengan barang bukti lembaran uang palsu sekitar Rp2,8 triliun jika uang asli.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021