Kasus ini masih kami dalami, masih kami lihat perkembangannya
Suka Makmue (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Polda Aceh terus melakukan penyelidikan terkait penutupan ruas jalan untuk karyawan perusahaan tambang batu bara oleh masyarakat di Desa Latong, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini masih kami dalami, masih kami lihat perkembangannya,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK, di Suka Makmue, Rabu.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini juga masih menjadi perhatian kepolisian guna mendalami persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat, sehingga menyebabkan terjadi aksi penutupan jalan desa oleh masyarakat.

Pihaknya juga sedang mencari titik temu, agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara jalur musyawarah dan mufakat.

Kapolres Risno juga menegaskan kepolisian akan mengedepankan penyelesaian kasus tersebut secara musyawarah, sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat diharapkan segera mendapatkan solusi terbaik.

Sebelumnya, warga Desa Latong, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya Aceh sejak Senin hingga Rabu (22-24/2) melakukan unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan desa ke lokasi tambang batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL).

Akibatnya, sejumlah karyawan perusahaan tambang batu bara tersebut tidak bisa melintasi ruas jalan desa setempat, karena bagian pintu di badan jalan dipasang rantai dan digembok.
Baca juga: Warga keluhkan renovasi sekolah di Cempaka Baru yang tutup akses jalan
Baca juga: Jalan ditutup, warga bisa parkir di sini

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021