Jika suatu wilayah sudah lebih 10 hari tidak terjadi hujan, maka wilayah tersebut sudah dikategorikan daerah yang kering dan rawan terjadi Karhutla.
Pekanbaru (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, memprakirakan saat ini sebagian Provinsi Riau sudah memasuki musim kemarau dan terdapat tujuh daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Tujuh daerah itu yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Ramlan dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.

Hasil monitoring hari tanpa hujan di wilayah Riau sejak Januari-Februari, lanjutnya, tujuh daerah tersebut sudah tidak terjadi hujan antara 11 hari hingga 21 hari.

Jika suatu wilayah sudah lebih 10 hari tidak terjadi hujan, menurut Ramlan, maka wilayah tersebut sudah dikategorikan daerah yang kering dan rawan terjadi Karhutla.

Baca juga: Luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau turun 99 persen lebih

"Untuk itu, di beberapa wilayah tersebut saat ini perlu kita antisipasi agar tidak terjadi Karhutla," ujarnya.

Menurut dia, pada Mei 2021, Provinsi Riau pada umumnya akan mengalami musim pancaroba atau sudah mulai terjadi hujan namun intensitas masih rendah. Kemudian pada Juni sampai September provinsi Riau akan kembali mengalami musim kemarau kedua. Karena itu, ia menilai kebijakan Gubernur Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhula pada awal tahun ini sudah tepat.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terhitung mulai 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Baca juga: Tujuh provinsi jadi fokus KLHK tanggulangi kebakaran hutan

Ia mengatakan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis juga telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dengan adanya eskalasi kebakaran hutan dan lahan serta dua kabupaten telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, maka telah terpenuhi syarat bagi Provinsi Riau untuk menetapkan status Siaga Darurat sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau No. 09 Tahun 2020 tersebut.

Riau hingga kini merupakan provinsi yang rawan bencana kebakaran hutan dan lahan serta asap, dengan potensi gambut yang besar yaitu sekitar lebih kurang 54 persen dari total luas Provinsi Riau persen di Pulau Sumatera. Selain itu, posisi Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura kerap membawa masalah apabila terjadi bencana kabut asap karena ekspor asap ke negara tetangga tersebut.

Baca juga: Operasi hujan buatan akan digelar 30 hari di Riau dan Sumatera Selatan

Ia menerangkan upaya-upaya yang harus dilakukan mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, informasi dini, patroli, pemadaman dini dan respon cepat apabila ditemukan titik panas dan titik api, penegakkan hukum serta penanganan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang terdampak asap.

Menurut dia, upaya pemerintah akan optimal apabila didukung oleh segenap masyarakat dan dunia usaha.

"Tapi selama belum adanya kesadaran dalam membersihkan atau membuka lahan tanpa bakar di seluruh komponen masyarakat, maka kasus Karhutla akan selalu muncul dan akan semakin parah di musim kemarau," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger mengatakan luas lahan terbakar di Riau pada awal tahun ini mencapai luas 55,71 hektar dengan titik panas ada 45 titik.

Edwar menuturkan selama awal tahun 2021 telah terdeteksi beberapa kejadian Karhutla di Kabupaten/Kota di Riau, yakni di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kota Dumai. Data kasus Karhutla tersebut yakni, di Kabupaten Siak luas lahan terbakar sebanyak 33 hektar, Kabupaten Bengkalis 17,7 hektar, Kabupaten Rohil 5 hektar dan Dumai 0,01 hektar.

Baca juga: BPPT: Operasi TMC periode pertama di Riau, hujan hampir tiap hari

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021