Kami tidak akan berhenti....
Mukomuko (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu menyatakan terus melakukan operasi untuk menghentikan aktivitas tempat usaha yang memproduksi dan menjual minuman keras tradisional jenis tuak yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.

“Kami tidak akan berhenti, akan melakukan operasi untuk menghentikan produksi dan penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu, karena masih banyak aktivitas tempat usaha yang memproduksi dan menjual miuman keras tradisional jenis tuak yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.

Dia menyatakan, pengungkapan aktivitas sejumlah tempat usaha yang memproduksi dan menjual minuman keras jenis tuak di daerah ini sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas minuman keras di sini.

Terkait dengan pengungkapan aktivitas sejumlah tempat usaha yang memproduksi dan menjual minuman keras jenis tuak di daerah ini, katanya lagi, pihaknya telah menyampaikan dalam jumpa pers sebelumnya.

“Tidak hanya sekarang ini saja kami melakukan pengungkapan ini, tetapi sebelumnya kami sudah mulai dan kami sampaikan dalam jumpa pers berkaitan dengan pengungkapan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak di daerah ini,” ujarnya pula.

Polres setempat bekerja sama dengan masyarakat di daerah ini dalam mengungkap sejulah tempat usaha yang memproduksi dan menjual minuman keras di daerah ini.

Ia menilai, minuman keras jenis tuak ni menjadi sumber pemicu terjadi tindak pidana yang lain, sehingga bentuk keseriusan kepolisian dengan mengungkap tempat pembuatan dan penjualan tuak di daerah ini.

“Minuman keras jenis tuak ini efek negatif lebih besar dari efek positifnya, dan ke depan kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah terjadi produksi dan penjualan minuman keras di wilayah hukum kepolisian resor daerah ini,” ujarnya lagi.
Baca juga: Satgas Pamtas amankan 144 botol minuman keras ilegal
Baca juga: Gorontalo Utara perketat pintu masuk perbatasan dari minuman keras

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021