3-4 miliar artikel yang hanya bisa diakses kalau sudah jadi angota Perpusnas secara online. Oleh karena itu seluruh mahasiwa STIK bisa memanfaatkannya, bisa membukanya di e-Resources. Tinggal pilih mau baca jurnal atau e-book
Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai akses informasi dan pemanfaatan sumber-sumber elektronik dan pengembangan, pembinaan perpustakaan serta pendataan perpustakaan.

Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dengan Ketua STIK Irjen Pol Yazid Fanani di STIK, Jakarta, Jumat, dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengembangan dan pembinaan perpustakaan.

Melalui kerja sama antara kedua instansi tersebut, Syarif Bando berharap para mahasiswa, civitas akademika STIK, seluruh anggota Polri hingga masyarakat umum lebih mudah dalam mencari referensi, bacaan dan tulisan ilmiah di perpustakaan digital atau e-library STIK maupun Perpusnas.

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut sekaligus diluncurkan e-library STIK dan webinar dengan tema "Penguatan Budaya Literasi melalui Inovasi Layanan Perpustakaan Berbasis Digital untuk Mewujudkan SDM Unggul".

Syarif Bando menyatakan pihaknya akan mendukung bahan pustaka untuk STIK dan jajaran kepolisian.

"Kami berharap kerja sama ini menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai supporting karya cetak dan rekam, karya elektronik, buku digital untuk Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, dan seluruh jajaran terutama yang ada di daerah, di Polda, Polres, sampai ke Polsek," katanya.

Ia mengatakan bahwa Perpusnas memiliki layanan berbasis digital yang bisa diakses oleh umum, terutama mahasiswa dan civitas akademika STIK.

Layanan digital tersebut di antaranya jurnal dan buku elektronik e-Resources yang bisa diakses melalui laman, aplikasi perpustakaan digital iPusnas, hingga laman yang memuat alih media koleksi kuno Perpusnas, Khastara.

"Menghadiahkan kepada seluruh peserta, buku yang ada di iPusnas, ini tidak perlu menjadi anggota untuk membaca buku full-text. Yang kedua, 3-4 miliar artikel yang hanya bisa diakses kalau sudah jadi angota Perpusnas secara online. Oleh karena itu seluruh mahasiwa STIK bisa memanfaatkannya, bisa membukanya di e-Resources. Tinggal pilih mau baca jurnal atau e-book," katanya.

Kehadiran perpustakaan digital dinilai sangat penting perannya dalam kondisi pandemi COVID-19. Apalagi pandemi mengharuskan para peserta didik dan mahasiswa untuk untuk belajar di rumah.

"Ketika kita dipaksa untuk di rumah saja, maka kata kuncinya adalah penguasaan IT. Di dalam kebijakan pemerintah, belajar dari rumah dan tanpa perpustakaan digital, mustahil hari ini kita mengambil peran," kata Syarif Bando.

Sementara Ketua STIK Irjen Yazid Fanani menyatakan jalinan kerja sama ini sesuai dengan kebijakan Kepala Polri yakni transformasi menuju Polri yang presisi, khususnya transformasi organisasi menjadikan SDM yang unggul.

Dengan adanya kerja sama ini, STIK dan Perpusnas diharapkan dapat mempererat dan meningkatkan komunikasi intensif dalam bidang perpustakaan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bersama.

Jalinan kerja sama antara Perpusnas dengan STIK meliputi lima ruang lingkup yakni pengembangan sumber daya perpustakaan, pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang Perpusdokinfo dan perluasan jejaring perpustakaan, pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan, pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama dalam bidang perpustakaan serta penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak Karya Rekam (KCKR), demikian Yazid Fanani.

Baca juga: STIK gandeng Perpusnas wujudkan koleksi digital

Baca juga: Jumlah pengunjung layanan digital Perpusnas meningkat saat pandemi

Baca juga: Tim STIK Polri meneliti penanggulangan kejahatan pangan di Banyumas

Baca juga: Media digital versus buku teks

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021