"Kita bisa pastikan bahwa asap hitam tersebut hanya pada saat baru mulai pembakaran, jadi tidak berlangsung lama," kata Marwan.
Dumai (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Riau, pada Januari 2021 menegur dua perusahaan industri yaitu PT Kawasan Industri Dumai dan PT Meridan Sejatisurya Plantation karena terpantau cerobong asap pabriknya membuang asap hitam tebal dan dikuatirkan mencemari kualitas udara,

Kepala Dinas LH Dumai Satrio Wibowo diwakili Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Afdal Syamsir di Dumai, Selasa, mengatakan terpantaunya asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik dua perusahaan ini kemudian disampaikan teguran secara lisan oleh petugas agar tidak merusak kualitas udara.

"Kita tegur agar segera mengendalikan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong asap pabriknya karena tidak normal dan dikhawatirkan bisa cemari udara," kata Afdal.

Selain menegur, petugas DLH juga melakukan pengujian untuk melihat potensi gangguan kualitas udara diakibatkan asap dari pabrik KID di Kecamatan Medang Kampai dan PT Meridan Sejatisurya Plantation di Kecamatan Sungai Sembilan tersebut.

Setiap aktivitas pembuangan asap hitam pekat tersebut, Afdal meminta perusahaan untuk memperhatikan kesehatan lingkungan agar warga tempatan tidak terganggu kenyamanan.

DLH mengacu pada UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kemudian Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara.

"Kesehatan dan kenyamanan warga sekitar harus diutamakan dan setiap kegiatan pembuangan asap cerobong pabrik diminta memperhatikan baku mutu kualitas udara," sebut Afdal.

Sementara, Humas PT Wilmar Dumai Pelintung Marwan Anugerah mengatakan asap hitam pekat keluar dari cerobong pabrik karena aktivitas pembakaran saat itu menggunakan cangkang.

Pembangkit listrik yang ada di KID, lanjutnya, sedang mengalami kerusakan sehingga digunakan cangkang dalam kondisi basah.

Saat itu kondisinya pembangkit listrik rusak, dan asap hitam yang keluar dari cerobong boiler sudah melalui proses pemisahan partikel debu yang berat di cyclone.

"Kita bisa pastikan bahwa asap hitam tersebut hanya pada saat baru mulai pembakaran, jadi tidak berlangsung lama," kata Marwan.

Sedangkan Humas PT Meridan Sejatisurya Plantation Asmadi belum berhasil dikonfirmasi wartawan karena tidak menjawab saat dihubungi lewat telepon seluler.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021