ANTARA -Pemerintah Kota Cilegon akan segera memberlakukan aturan tegas terkait sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal itu diungkapkan Penjabat Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, Jum'at (29/01), saat memantau pembersihan berton-ton sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten.(Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)