ANTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan beberapa rekomendasi terkait alokasi pembiayaan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan proyek infrastruktur agar pendanaan alternatif ini jadi lebih baik di masa mendatang. (Chintya Risky Gessinovita/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)