Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 33 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska).

Jumlah tersebut tercatat hingga Selasa. Para saksi berasal dari beberapa perusahaan maupun para korban.

Baca juga: Bareskrim periksa 23 saksi kasus dugaan penipuan investasi Jouska

"Telah dilakukan interview terhadap 33 orang dari beberapa perusahaan, termasuk korban," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Selain masih memeriksa para saksi secara maraton, penyidik juga mengumpulkan dokumen-dokumen untuk melengkapi alat bukti.

Baca juga: Bareskrim Polri dalami kasus penipuan berkedok investasi Jouska

"Penyidik mendalami terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Jouska," tutur Ramadhan.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri karena kasus ini dinilai masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Rekomendasi satgas investasi jadi acuan tutup situs Jouska

Penyidik Bareskrim tercatat menerima penyerahan tiga laporan polisi dari Polda Metro Jaya terkait kasus Jouska.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021