Kalau mau, lebih baik di-'lockdown' atau PSBB tingkat berat
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika konfirmasi kasus COVID-19 masih tinggi sampai 25 Januari 2021.

"Tanggal 25 Januari nanti ada penurunan enggak, setelah PSBB ketat ini? Kalau enggak, kita akan perpanjang lagi karena besar sekali ini (pertambahannya). Ya, lebih diketatkan juga," kata Prasetio di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurut Prasetio, lonjakan kasus di Jakarta ini, berasal dari libur panjang pada akhir tahun lalu terlebih ada masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang dari luar daerah Jakarta akhirnya dideteksi dan ditampung juga sebagai pasien COVID-19 di Jakarta.

"Liburan kemarin ini sangat luar biasa, orang ke luar kota, pulang ke Jakarta. Kemudian (orang) daerah penunjang semua minta (dirawat) ke Jakarta, mengecek Wisma Atlet sampai penuh saat ini," katanya.

Baca juga: Ini beberapa kebijakan saat pengetatan PSBB di DKI pada 11-25 Januari

Selain itu, Prasetio juga meminta ada penindakan tegas pelanggaran protokol kesehatan oleh aparat baik pihak Pemprov, maupun TNI Polri, mulai dari ketentuan maksimal masuk perkantoran hanya 25 persen, larangan berkerumun dan penggunaan masker.

"Nah itu, pelanggaran-pelanggaran harus ditindak tegas itu. Masyarakat juga harus sadar ketentuan-ketentuan itu harus dijalankan, tidak bisa tidak harus dijalankan dulu, kalau enggak dijalankan ini, akan terus meningkat akhirnya masyarakat sendiri yang rugi," ucapnya.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Ibu Kota, belum maksimal, akibatnya penularan COVID-19 masih sulit dikendalikan.

"Kalau mau PSBB seperti ini harus dilakukan dengan serius. Kalau mau, lebih baik di-'lockdown' atau PSBB tingkat berat," kata Tri.

Baca juga: Lakukan sidak, Wagub DKI harap kesabaran jalani PSBB

Tri melihat pembatasan sektor usaha hingga 25 persen tidak dilaksanakan dengan serius. Hal itu bisa dilihat dari masih padatnya jalan di DKI.

"Kalau memang 25 persen itu ditaati, tidak mungkin kepadatan di Jakarta masih seperti sekarang. Kalau 75 persen di rumah pasti Jakarta jauh lebih sepi dari sekarang," ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir pada masa PSBB ketat, Pemerintah DKI mencatat penambahan kasus COVID-19 di Ibu Kota selalu bertambah lebih dari 3.000 kasus.

Angka rasio positif pun terus meroket. Hingga Minggu (17/1) tercatat rasio positif penularan COVID-19 di Ibu Kota mencapai 18,9 persen.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021