Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut agar mematuhi disiplin penerapan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan imbauan ini dilakukan karena ditemukan masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Polda Aceh sebut operasi yustisi protokol kesehatan terus ditingkatkan

"Kepolisian terus melakukan upaya-upaya meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Namun, masih saja ada yang mengabaikannya," kata Kombes Pol Winardy.

Ia mengatakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun merupakan upaya efektif mencegah penularan COVID-19.

Upaya yang dilakukan dengan, kata Winardy, dengan terus melakukan operasi yustisi. Operasi melibatkan prajurit TNI serta petugas Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

Baca juga: Polda Aceh siapkan tim khusus pengamanan vaksin COVID-19

"Operasi yustisi ini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan raya, tetapi juga menyisir warung-warung kopi dan pertokoan untuk mencegah masyarakat mengabaikan protokol kesehatan," katanya.

Selain penegakan hukum, operasi yustisi tersebut juga menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Bagi yang melanggarnya dikenakan sanksi berdasarkan peraturan gubernur.

Baca juga: Kapolda Aceh ingatkan masyarakat hindari kerumunan

"Sanksi berupa menyanyikan lagu nasional maupun daerah serta menghapal surat pendek Al Quran. Bagi pelanggar juga mengucapkan janji tidak akan mengulangi serta mematuhi protokol kesehatan," kata Winardy.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021