New York (ANTARA) - Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang mendesak semua negara untuk menyebut pelaut dan personel laut lainnya sebagai pekerja penting.

Pembatasan perjalanan untuk memerangi penyebaran COVID-19 telah menyebabkan ratusan ribu terdampar di laut selama berbulan-bulan.

Resolusi yang diadopsi dengan suara bulat mendorong pemerintah untuk memastikan perubahan dan perjalanan awak kapal yang aman, memungkinkan pelaut dan pekerja lainnya yang terdampar untuk dipulangkan.

"Dalam krisis ini, kami perlu menunjukkan perhatian, komitmen, dan dukungan kami kepada para pahlawan yang tak terlihat ini, yang bekerja dalam keadaan sulit dan menantang," kata Duta Besar Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani di Sidang Umum.

Sekitar 90 persen perdagangan dunia diangkut melalui laut dan pembatasan yang diberlakukan selama pandemi virus Corona di beberapa yurisdiksi memengaruhi rantai pasokan. Resolusi itu mencatat bahwa pada 2019 ada sekitar 2 juta pelaut yang bekerja di lebih dari 98.000 kapal komersial, mengangkut lebih dari 11 miliar ton perdagangan.

"Namun hari ini ratusan ribu pelaut terdampar di atas kapal mereka," kata diplomat Uni Eropa Peggy Vissers kepada Majelis Umum.

"Karena pembatasan perjalanan dan penutupan perbatasan, mereka tidak dapat meninggalkan kapal mereka dan kembali ke rumah setelah berbulan-bulan bekerja tanpa gangguan. Mereka kelelahan secara fisik dan mental."

Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat tetapi dapat membawa bobot politik. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta semua negara pada bulan Juni untuk menamai pelaut dan personel kelautan lainnya sebagai pekerja kunci.

Resolusi tersebut "menyerukan kepada pemerintah untuk segera menerapkan langkah-langkah relevan yang dirancang untuk memfasilitasi pergantian awak maritim, termasuk dengan memungkinkan pemberangkatan dan pendaratan dan mempercepat upaya perjalanan dan repatriasi serta memastikan akses ke perawatan medis."

Sumber : Reuters


Baca juga: Diinisiasi Indonesia, PBB sahkan resolusi untuk lindungi pelaut

Baca juga: 33 pelaut Indonesia dipulangkan dari Taiwan setelah telantar lama

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020