Painan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan memanggil pejabat PT Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Painan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Besok pejabat BNI Painan akan kami panggil, hal tersebut terkait adanya kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Dailipal di Painan, Senin.

Sementara sanksi, tambahnya akan disimpulkan usai panggilan dipenuhi oleh BNI Painan.

Kejadian tersebut ia ketahui sekitar jam 14.00 WIB, setelah adanya seorang warga yang melapor terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Usai mendapat laporan Tim Terpadu Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung ke lokasi dan ternyata benar di BNI Painan terdapat kerumunan massa," ungkapnya.

Baca juga: 1.280 orang warga Pesisir Selatan telah dites COVID-19

Usai berkoordinasi dengan manajemen BNI Painan, akhirnya didapat beberapa kesepakatan diantaranya, mengharuskan warga yang berkerumun segera membubarkan diri, terutama mereka yang berdomisili tidak jauh dari Painan.

Sementara bagi yang domisilinya jauh dipersilahkan tetap di lokasi untuk menuntaskan berbagai keperluan, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.

Dari informasi yang ia dapat kerumunan warga di BNI Painan disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ingin mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, dan juga memperbaiki kartu ATM BNI untuk pencairan dana serupa karena terblokir.

Sementara itu, seorang warga Lengayang, Upik (48) mengaku kecewa terhadap BNI karena dinilai tidak siap melayani nasabah di masa pandemi COVID-19.

"Melihat kerumunan yang ada saya cukup was-was karena takut terpapar COVID-19, namun karena ingin segera mencairkan banpres Rp2,4 juta saya terpaksa menembus kerumunan, namun sesampainya di dalam kantor ternyata nomor antrean telah habis," ungkapnya.

Sementara itu, ketika pejabat BNI Painan dihubungi melalui sambungan telepon genggam, dan melalui aplikasi WhatsApp yang bersangkutan tidak meresponnya hingga berita ini diturunkan.

Baca juga: Ada bocah positif, COVID-19 di Pesisir Selatan-Sumbar naik 35 orang
Baca juga: Dinkes: 25 kasus COVID-19 asal Pesisir Barat, 1 kasus Lampung Selatan


 
Tim Terpadu Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan meminta penjelasan terkait kerumunan ke pimpinan BNI Painan. ANTARA/HO-Aspri

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020