Pemusnahan tujuh juta batang rokok ilegal

  • Rabu, 18 November 2020 12:34 WIB

Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan saat akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait