ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan  COVID-19, mulai pekan depan, di 12 Kabupaten dan Kota. Sebelum pelaksanaan, Pemprov Riau terlebih dahulu mensosialisasikan perda penyelenggaraan kesehatan kepada Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)