Semarang (ANTARA News) - Razia kartu tanda penduduk (KTP) oleh petugas gabungan berasal dari Pemerintah Kota Semarang di sejumlah pasar setempat mendapat perlawanan dari beberapa orang yang menolak diamankan.

Razia oleh petugas berasal dari Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Pasar Pemerintah Kota Semarang dan Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang itu berlangsung sejak Kamis (8/4) hingga Jumat (9/4) dini hari dengan sasaran para penghuni pasar antara lain di Pasar Bulu dan Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah.

Saat petugas mengamankan empat orang yang tidak membawa KTP di Pasar Bulu terlihat beberapa pria yang mengaku kerabat mereka nyaris bentrok dengan petugas.

Beberapa pria terlihat emosi dan menolak saat petugas mengamankan seorang perempuan muda di pasar tersebut karena tidak membawa KTP.Bentrokan dapat dihindari setelah kedua pihak melakukan pembicaraan.

Seorang perempuan tua di Pasar Johar tampak menangis dan histeris saat petugas meminta dirinya menunjukkan KTP. Ia sempat berusaha melarikan diri tetapi digagalkan petugas.

Kepala Bidang Operasional dan Penindakan Kantor Satpol PP Pemkot Semarang, Soemardjo, mengatakan, sebanyak 25 orang terjaring razia itu. Mereka terdiri atas pengemis, gelandangan, dan orang terlantar yang menggunakan pasar sebagai tempat tinggal.

Mereka, katanya, melangar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Pasar. "Dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pemkot Semarang, katanya, telah menerima aduan sejumlah pihak menyangkut penggunaan pasar yang tidak hanya sebagai tempat jual beli barang tetapi juga menjadi tempat hunian beberapa orang.

Ia menjelaskan, mereka yang terjaring razia itu didata oleh petugas di Kantor Satpol PP untuk selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Beringin, Ngaliyan, Kota Semarang guna mengikuti pembinaan.

Salah seorang pengurus Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar Bulu Semarang, Hartono, menyatakan menyambut positif razia KTP oleh petugas gabungan itu.

"Kendati demikian waktu razia kurang tepat karena sebaiknya razia dilakukan pada waktu yang lebih malam lagi," katanya.(KR-WSN/M029)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010