Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Santyabudi dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli mendatangi Kabupaten Kerinci untuk menyelesaikan konflik antara warga Desa Semerap dan Desa Muak yang sempat menewaskan seorang warga dalam aksi kericuhan antarwarga desa tersebut pada Senin (26/10).

"Pagi ini Pak Kapolda bersama Dandrem sudah berada di Kabupaten Kerinci yang berjarak 418 km dari Kota Jambi untuk mendinginkan situasi di sana agar tidak ada kericuhan atau bentrokan susulan dari kedua warga desa yang bertikai tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Selasa.

Kapolda Jambi mengharapkan warga dari dua desa itu bisa menahan diri, kemudian mempercayakan kepada aparat untuk menyelesaikanya secara hukum karena semua bersaudara jangan sampai ada perselisihan.

Baca juga: Tim gabungan disiagakan pascatawuran antardesa di Cirebon

Juru bicara Polda Jambi Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa saat ini situasi di sana sudah sangat kondusif.

Kepolisian bersama TNI telah berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk menenangkan warga.

Pada saat ini Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu didampingi Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Sekda Kerinci, Kapolres, dan Dandim mendatangi rumah duka korban yang tewas dalam kejadian bentrok dua desa.

Pada haro Minggu (25/10) hingga Senin (26/10) dua desa di Kerinci nyaris terjadi bentrok yang diduga persoalan tanah perladangan warga di dua desa, yakni Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau dengan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, puluhan warga Desa Semerap dengan membawa senjata tajam berupa tombak dan parang berada di perbatasan, Desa Muak. Begitu pula, warga Desa Muak, sudah melakukan pemblokiran jalan dengan menebang kayu besar yang melintang di tengah-tengah jalan.

Pihak kepolisian, TNI, dan pemda sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, kemudian mencoba menyelesaikan konflik tersebut.

Baca juga: Polresta Cirebon mediasi dua desa yang tawuran

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020