ugus tugas kota untuk mengevaluasi kembali pemberian izin pembukaan bioskop
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta pembukaan bioskop di Kota Bandarlampung yang saat ini masih dalam zona merah, dikaji ulang sebab risiko penularan kasus sangat tinggi.

"Saya harapkan pada gugus tugas kota untuk mengevaluasi kembali pemberian izin pembukaan bioskop karena Bandarlampung saat ini berzona merah," ujar Kadinkes Lampung Reihana, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, beralihnya zona risiko Kota Bandarlampung menjadi merah seharusnya membuat masyarakat lebih berhati-hati melaksanakan aktivitasnya.

"Untuk tempat hiburan seperti bioskop tentu perlu ditinjau kembali untuk dibuka, kalau mau dibuka isinya hanya boleh 25 persen tidak lebih," katanya.

Menurut dia bila suatu daerah telah mengalami peralihan zona risiko ke zona merah, tentu bisa diartikan penularan virus tidak bisa dikendalikan sehingga perlu berhati-hati.

Baca juga: Dinkes: 13 tenaga kesehatan di Bandarlampung positif COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tutup satu puskesmas karena COVID-19


"Masker jangan sampai lepas harus digunakan setiap waktu, cuci tangan dan jaga jarak tentunya wajib juga dilakukan," ucapnya.

Ia menjelaskan, bila bioskop tetap dibuka bagi masyarakat, pengelola harus siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat tanpa terkecuali.

"Pengelola bioskop harus siap menjamin kesehatan para pengunjung dengan protokol kesehatan ketat, namun akan lebih baik bila dikaji lebih dahulu sebab saat ini masih ada peningkatan kasus," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada 23 Oktober salah satu bioskop di Kota Bandarlampung telah dibuka di tengah penambahan kasus COVID-19 yang meningkat.

Baca juga: Dinkes nyatakan telah terjadi klaster demo di Lampung

Baca juga: DPRD Lampung minta pemda tegas terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Kota Bandarlampung berubah menjadi zona merah

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020