Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kerja sama antara jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan perguruan tinggi merupakan bentuk sinergi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, Jumat.

"Periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo memfokuskan tahun 2020-2024 sebagai periode pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM)," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca juga: Birokrasi digital kunci pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi

Baca juga: Yasonna : Tujuh poin dihadapi Kemenkunham di tengah pandemi


"Penandatanganan nota kesepahaman antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dengan Undiknas Denpasar ini merupakan salah satu manifestasi sinergitas pembangunan kualitas SDM antara pemerintah dengan pihak swasta,” sambung dia.

Yasonna mengatakan kerja sama antara kedua pihak merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat sekaligus perwujudan Tri Dharma Pendidikan.

Oleh karena itu, menteri asal Tapanuli Tengah itu tak urung memberikan apresiasi khusus atas nota kesepahaman yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta bidang hukum lainnya itu.

"Sinergi ini perlu kita apresiasi bersama sebagai salah satu langkah yang maju dalam upaya meningkatkan pembangunan hukum di provinsi Bali," ujar menteri 67 tahun tersebut.

Baca juga: Yasonna: Revolusi digital bentuk transformasi pelayanan publik

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham di wilayah telah mengembangkan pusat hukum dan HAM (Law and Human Rights Center) yang berfungsi memfasilitasi masyarakat di bidang hukum dan HAM.

Dengan adanya nota kesepahaman bersama Undiknas Denpasar, diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para mahasiswa melalui pendidikan serta pelatihan paralegal sebagai penyedia bantuan hukum kepada masyarakat.

Adapun acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak dirangkaikan dengan wisuda sarjana dan pascasarjana mahasiswa Undiknas Denpasar.

Kepada para wisudawan Yasonna tak lupa menyampaikan harapan dan pesan khusus agar mereka mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dengan baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Yakinlah bahwa apa yang telah saudara lakukan tidak sia-sia karena hasil dari sebuah proses pendidikan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan memerlukan waktu. Apa yang ditanam hari ini akan saudara petik di masa yang akan datang," ujar Yasonna.

Baca juga: Menkumham harap konsultan bantu publik daftarkan kekayaan intelektual

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020