ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membantah Omnibus Law akan membawa kemunduran pada sektor lingkungan. Menteri LHK meminta untuk membaca dengan detail pasal demi pasal dan menunggu interpretasinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). (Kuntum Khaira Riswan/Adimas Raditya Fahky P/Andi Bagasela/Perwiranta)