Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa kriminalitas di wilayah DKI Jakarta terjadi dalam sepekan pada Senin (12/10) hingga Sabtu (17/10) telah disiarkan oleh redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA dan layak dibaca kembali untuk informasi akhir pekan Anda.

Berikut kami hadirkan beberapa berita kriminal yang paling banyak menyita perhatian dalam sepekan terakhir, klik judul untuk membaca lebih lanjut:

1. Polda Metro tetapkan 54 tersangka ricuh dalam demo tolak Omnibus Law

Polda Metro Jaya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka kericuhan dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung dengan perusakan fasilitas umum pada Kamis (8/10).

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan awalnya pihak kepolisian mengamankan 1.192 orang pada Kamis, namun setelah diperiksa intensif hanya 54 yang ditetapkan sebagai tersangka.

2. Polisi amankan 500 orang anarkis di Jakarta hingga Selasa sore

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 500 orang anarkis yang berasal dari berbagai wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta hingga Selasa sore pukul 16.45 WIB.

"Ada sekitar 500 orang ditangkap termasuk anarko yang ada di wilayah. Harusnya mereka belajar bukan malah ikut aksi," ujar Nana ditemui di dekat Halte Bundaran Bank Indonesia.

3. Polda Metro Jaya cari pihak yang ajak pelajar berbuat rusuh

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mencari pihak yang mengajak dan memprovokasi pelajar untuk bertindak anarkis dan membuat kerusuhan di dengan mendompleng aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

4. Polisi: Ambulans kabur di Menteng diduga bawa batu untuk perusuh

Polda Metro Jaya mengatakan ambulans yang kabur saat akan diperiksa polisi di Menteng diduga membawa batu untuk perusuh yang menyusup dalam unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10).

"Keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

5. Polda Metro: Tidak ada catatan SKCK untuk pelajar yang diamankan

Polda Metro Jaya mengatakan tidak akan memberi catatan apapun ke dalam SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) bagi pelajar yang diamankan oleh petugas dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

"SKCK itu tidak ada hubungannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.

6. Kejari Jaksel terima tahap dua kasus "red notice" Djoko Tjandra

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dugaan pencabutan "red notice" Djoko Tjandra, yakni Irjen Polisi Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, serta Tommy Sumardi.

"Tahap dua pelimpahan dari penyidik Mabes Polri ke penuntut umum Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat.

7. Cai Changpan meninggal dunia di Hutan Jasinga

Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

“Dia ditemukan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, di Jakarta, Sabtu.


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020