Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus membagikan peralatan disinfeksi guna mendukung upaya warga mencegah persebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Peralatan ini dimanfaatkan untuk kegiatan kerja bakti bersama di wilayah," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Iswari Mahendrarko mengatakan bahwa bantuan peralatan  disinfeksi diberikan melalui kampung tanggung bencana (KTB) atau pengurus kampung.

"Tujuannya untuk mendukung masyarakat dan relawan di KTB atau kampung untuk melakukan disinfeksi. Selain peralatan, juga ada bantuan berupa alat pelindung diri yaitu faceshield, masker, sarung tangan, dan baju hazmat," katanya, menambahkan, penyerahan bantuan sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Heroe mengemukakan bahwa masyarakat juga harus terus diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada jalan lain untuk menghindari penularan COVID-19 selain disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas.

"Tidak boleh merasa bahwa penerapan protokol kesehatan itu menjadi sebuah beban yang memberatkan karena pada kenyataannya pandemi yang sudah berlangsung selama sekitar tujuh bulan ini belum hilang," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta itu.​​​​​​​

Selama kasus penularan COVID-19 masih ada di Kota Yogyakarta maupun di wilayah lain, ia mengatakan, protokol kesehatan harus terus dijalankan.

Ia khawatir jika masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah mulai kendor dalam penerapan protokol kesehatan, maka yang akan terjadi adalah peningkatan kasus COVID-19.

"Kalau kasus semakin meningkat maka pemulihan ekonomi juga bisa semakin panjang, persoalan sosial semakin banyak, dan potensi kehilangan pendapatan juga semakin besar," katanya.

Baca juga:
Keraton Yogyakarta tiadakan Grebeg Maulud cegah penyebaran COVID-19
Gubernur DIY perpanjang tanggap darurat COVID-19 sampai 31 Oktober


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020