Jakarta (ANTARA) - Di tengah wabah COVID-19, hampir semua sektor usaha berupaya keras agar mampu bertahan, apalagi kondisi pasar di dalam dan luar negeri belum memberikan kepastian.

Pemerintah Indonesia dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi telah menyiapkan berbagai program stimulus termasuk di sektor perpajakan yang semata-mata agar pasar kembali bergairah.

Tidak hanya itu, upaya lain adalah melancarkan dan memudahkan distribusi barang terutama dari daerah-daerah yang selama ini menjadi pusat industri. Upaya ini dilakukan untuk mendukung usaha-usaha lain agar tetap bergerak di tengah pandemi.

Penugasan pemerintah lantas diberikan kepada BUMN yang bergerak di sektor logistik. Meski berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) sektor logistik merupakan salah satu sektor yang juga ikut mengalami penurunan tajam bahkan mencapai minus 29,22 persen pada kuartal II 2020, namun sektor ini diharapkan dapat terus berdenyut untuk mendukung sektor industri.

Salah satunya yang dilakukan PT Indonesia Air & Marine Supply (AIRIN) yang merupakan anak usaha PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB), BUMN yang bergerak di bidang galangan kapal.

Perusahaan ini bergerak di bidang pergudangan dan depo kontainer ekspor-impor yang berada dalam pengawasan pabean atau Bea Cukai serta memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

AIRIN terus didorong untuk membantu BUMN lain. Salah satunya, PT Barata Indonesia (Persero) dalam upaya menurunkan biaya logistik yang selama ini nilainya cukup besar.

Baca juga: Pelindo gandeng Barata jaga kestabilan "dwelling time"
Baca juga: Menhub minta layanan dwelling time lebih baik lagi


Kurangi Biaya
PT AIRIN bekerjasama dengan PT Pelindo
​​​​​​telah mengurangi biaya demurrage (biaya kelebihan waktu berlabuh) barang-barang miliki PT Barata yang cukup tinggi, mencapai Rp300 miliar.

Ke depan hal itu tidak terjadi lagi. Terkait hal itu, AIRIN telah mengusulkan dengan bisnis dan regulasi pemerintah setempat untuk memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Terobosan tersebut, kata Direktur Utama PT AIRIN Rudolf Valintino Bey, mampu menghemat 70 persen biaya storage yang dilakukan PT Barata. Sedangkan di sisi lain, PT AIRIN tetap mendapat keuntungan dari layanan PLB.

Mengenai regulasi, Rudolf mengatakan, pemanfaatan PLB tidak menyalahi aturan karena sudah ada ketentuan dari Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Bea dan Cukai.

Kegiatan BUMN ini telah berjalan dalam beberapa pekan dan sudah mencapai 30 persen dari pendapatan PLB yang disumbang dari PT AIRIN.

PLB merupakan bisnis yang sangat menarik. Bisnis ini membantu pemilik barang untuk menunda pembayaran pajak sampai barang tersebut digunakan oleh user.

Layanan tersebut juga memudahkan pelaku usaha karena bisa mengurangi biaya logistik. Dari pihak pemerintah juga diuntungkan dengan adanya penundaan pajak ini karena akan meningkatkan kinerja impor terutama di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo I sampai IV.

Pihak pelabuhan juga diuntungkan dengan regulasi ini, karena di situ ada pendapatan storage dan pendapatan dari angkutan. Kemudian juga dari logistik terkait penumpukan barang yang ada di pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Regulasi di Indonesia terlalu gemuk, tumpang tindih, sarat benturan
Baca juga: KKP terus dorong perbaikan sistem dwelling time


Kerja Sama
Saat ini PT AIRIN telah menjalin kerja sama strategis dengan Pelindo, PLN, Semen Indonesia, perusahaan pelayaran internasional, New Port Car Terminal 1, PT Mustika Alam Lestari, JICT (Jakarta International Container Terminal) dan Terminal Petikemas Koja (Hutchinson).

PT AIRI seperti diketahui telah dikelola manajemen baru yang masuk sejak tahun 2015. Sebelumnya, PT AIRIN masih merugi, namun melalui pembenahan yang terus berlanjut sampai saat ini, perusahaan sudah mengalami perbaikan kinerja yang dilihat dari meningkatnya pendapatan usaha.

Dalam tiga tahun terakhir, kinerja perusahaan meningkat. Pendapatan naik 374 persen, laba juga ikut naik hampir 1.000 persen atau tepatnya 941 persen dari sebelumnya.

Tingkat kinerja, PT AIRIN juga meningkat dari BB- (kurang sehat pada 2015) menjadi AA atau sehat (2016-2018) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN.

Sejumlah terobosan yang dilakukan manajemen baru AIRIN dalam meningkatkan pendapatan dan laba antara lain mengusulkan dan mendorong terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No 117 Tahun 2015 tentang Pindah Lokasi Penumpukan (PLP), yakni pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: "Dwelling time" Tanjung Priok harus 5,6 hari
Baca juga: Menkeu: Bea Cukai tidak hambat bongkar muat barang di pelabuhan
Pelabuhan Tanjung Priok tetap bergulir di tengah pandemi (Foto HO JICT)

Selain itu, manajemen juga berupaya meningkatkan jaringan secara B to B melalui berbagai sosialisasi dengan asosiasi bisnis. Di antaranya Kadin Indonesia, Pengusaha Penyedia Depo Peti Kemas, Pergudangan, Lapangan Penumpukan Peti Kemas (APTESINDO), Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) dan Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI).

Perusahaan juga menerapkan teknologi digital antara lan DO Online, auto gate, warehouse management system, single billing dan easy go.

Layanan PT AIRIN selama ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung logistik nasional. Misalnya, kelancaran arus barang (tol laut) di area pelabuhan menjadi maksimal, karena mengurai kemacetan penumpukan kontainer di area pelabuhan.

Ini dilakukan antara lain dengan penggunaan aplikasi dan teknologi IT di area PT AIRIN, memperlancar arus barang (kontainer) dari pelabuhan ke tujuan pengiriman, termasuk ke wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Kelancaran arus barang juga didukung oleh upaya koordinasi dengan aparat terkait untuk memperlancar transportasi kontainer, ke dan dari PT AIRIN.

Terkait regulasi yang dibuat, PT AIRIN juga telah membantu menurunkan dwelling time bongkar-muat di pelabuhan melalui peningkatan kecepatan pelayanan pelanggan.

Upaya lainnya adalah optimalisasi lahan nonproduktif milik induk perusahaan untuk mendukung Sistem Logistik Nasional dan Tol Laut. Ini dilakukan di Logistik Center Batam, Pusat Logistik Berikat (PLB) di Cikampek. Selain itu pengembangan dan pemanfaatan izin BUP.

Dukungan Logistik
Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan bahwa tekanan terhadap industri logistik sangat besar karena pergerakan dan perpindahan orang dibatasi selama pandemi COVID-19. Tentunya hal ini juga mempengaruhi perpindahan barang akibat melemahnya demand (permintaan).

Baca juga: Pengamat: perlu strategi penting mengefektifkan "dwelling time"
Baca juga: Pelindo: delapan kementerian penyebab lamanya "dwelling time"
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani. (ANTARA/Indra Arief/am)

Pandemi ini membuat kegiatan supply dan demand terganggu. Bahkan faktor demand ini lebih sulit karena itu terpengaruh pada rasa nyaman, rasa keamanan dan kesehatan.

Selama ekonomi tidak tertangani dengan baik, kondisi ini akan terus menjadi satu tantangan bagi dunia usaha. Banyak perusahaan saat ini lebih memilih untuk menjaga likuiditas dan arus kas.

Agar bisa bertahan, pelaku bisnis sekarang harus lebih banyak berkreasi dan mendorong digitalisasi.

Menurut Guru Besar Manajemen Pemasaran dan Universitas Diponegoro, Prof Dr Augusty Tae Ferdinand, di tengah pandemi ini memang sektor logistik harus memberikan terobosan agar sektor usaha terbantu dan pengiriman barang menjadi lebih cepat dan murah.

Dengan berbagai terobosan maka keruwetan dalam pengiriman barang melalui pelabuhan dapat dipersingkat sehingga biaya tunggu juga dapat ditekan.

Akhir dari kebijakan ini kepada konsumen akan menerima barang tersebut dengan harga lebih murah. Tentunya dapat menjadi solusi di tengah pandemi, saat daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020