Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan belum menerima informasi terkait adanya dugaan penjualan barang bukti kapal asing yang disita di Batam.

"Belum ada laporan ke kami, saya akan cek ke sana, kalau ada, nanti akan saya infokan," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Komjak sebut revisi UU Kejaksaan penting dan mendesak

Baca juga: Pakar menilai RUU Kejaksaan meringankan kontrol terhadap Jaksa


Sebelumnya disebutkan ada dugaan salah satu kapal ikan Vietnam yang ditangkap karena "illegal fishing" di wilayah Indonesia dan sudah diputuskan untuk dimusnahkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang namun malah diperjualbelikan.

Awalnya kapal ikan Vietnam KM PAF 4837 ditangkap pada 1 Maret 2020 lalu di perairan Natuna Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Kota Batam.

Selain KM PAF 4837, diamankan juga kapal KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS dan KG 95786 TS dengan total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam karena melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl.

Selanjutnya majelis hakim PN Tanjung Pinang pada 30 Juni 2020 untuk perkara nomor 14/Pid.Sus-Prk/2020/PN TPG dengan terdakwa Tran Xuan Dung selaku nakhoda KM PAF 4837 dinyatakan bersalah sedangkan KM PAF 4837 dirampas untuk dimusnahkan, begitu juga empat kapal lainnya.

KM PAF 4837 sudah ditarik pihak Kejari Batam dari pangkalan PSDKP di Batam pada 4 Mei 2020.

Namun beredar informasi salah satu kapal diperjualbelikan secara ilegal kepada salah seorang pengusaha berdomisili di kabupaten Karimun provinsi kepulauan Riau oleh salah satu jaksa Kejari Batam.

Lini kapal dalam proses renovasi pada salah satu pelabuhan rakyat, juga diduga untuk mengelabui atau menghilangkan barang bukti.

Sedangkan Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Drama Panca Putra juga menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.

"Mohon maaf saya tidak tahu karena itu bukan wilayah kerja saya," kata Drama.

Baca juga: Menteri Edhy beberkan KKP telah tangkap 71 kapal ikan ilegal

Baca juga: Menteri Edhy sebut kapal illegal fishing dominan dari negara Vietnam

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020