Medan (ANTARA) - Tim Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), kembali menegur sejumlah tempat hiburan malam, khususnya diskotek di beberapa kawasan di Kota Medan yang rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Wakil Ketua Tim Satgas COVIDd-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi, di Medan, Senin, mengatakan mereka mendatangi sejumlah hiburan malam seperti bar, karaoke dan diskotek di Kota Medan.

Hal itu dilakukan untuk memeriksa apakah kondisi di sana telah sesuai arahan pemerintah pusat hingga daerah soal protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker serta menjaga jarak interaksi.

Dari beberapa tempat yang didatangi, Azhar mengaku masih kecewa karena masih banyak didapati pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh pengunjung ataupun pengusaha hiburan malam.

Baca juga: Bandara Kualanamu wujudkan penerbangan aman di tengah COVID-19

Baca juga: Kapolrestabes: Tiga pendemo di Medan reaktif COVID-19


Tim pun memberikan teguran kepada pengelola tempat sekaligus menghukum pengunjung yang berada di dalam yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan duduk berdekatan bahkan berkumpul 8 orang satu meja.

“Kami tidak pernah bosan menyampaikan masyarakat, karena ini tugas kami untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Dalam situasi Pandemi Covid-19, kita harus saling menjaga. Jangan sampai ada kluster baru gara-gara abai," katanya.

Ia mengatakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan razia, yang juga untuk menyosialisasikan, menindak serta mendorong pencegahan penyebaran virus di berbagai tempat yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.*

Baca juga: DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19

Baca juga: Percepat penanganan, Kodam I/BB operasi disiplin protokol kesehatan

Pewarta: Juraidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020