Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka
Bandung (ANTARA) -
Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 429 orang dari berbagai elemen yang diduga terlibat sebagai oknum perusuh setelah tiga hari aksi yang berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat.
 
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, sipil, bahkan anak di bawah umur.
 
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Polda Metro tes cepat 1.192 pedemo tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Aksi di Bandung kembali rusuh, Polisi semprot air-tembak gas air mata
 
Dari seluruh orang yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, kata dia, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan.
 
"Nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga," ujarnya.
 
Selain melakukan pembinaan, menurutnya pihak kepolisian juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada seluruh orang yang ditangkap itu. Alhasil, 13 orang di antaranya diketahui reaktif COVID-19.
 
Selama tiga hari berturut-turut aksi massa yang digelar sejak Selasa (6/10), pada akhirnya berakhir dengan kerusuhan. Aksi itu digelar terkait penolakan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
Selama tiga hari itu, aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan mengerahkan meriam air dan menembakkan puluhan gas air mata. Kemudian polisi juga melakukan penyisiran massa hingga situasi dapat terkendali.

Baca juga: Polisi pukul mundur massa aksi di Bandung hingga ke kawasan Dago

Baca juga: Polisi amankan 634 pelaku kerusuhan demonstrasi di Surabaya dan Malang

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020