kurangi kegiatan sosial di tengah masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan setiap keluarga perlu mengidentifikasi potensi sumber penularan sebagai cara awal untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam keluarga.

"Jadi kita harus paham potensi sumber penularan dari siapa saja," kata anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan orang-orang yang berpotensi menjadi sumber penularan di dalam keluarga adalah setiap anggota keluarga yang pernah beraktivitas di luar rumah sehingga dapat membawa masuk COVID-19 ke dalam rumah, ataupun orang-orang dari luar rumah yang masuk ke dalam rumah dengan tanpa sengaja membawa masuk virus tersebut.

Ia memberikan contoh misalnya ada salah satu anggota keluarga yang bekerja di luar rumah. Maka berarti anggota keluarga tersebut berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19 di dalam rumah.

Baca juga: Jubir Satgas sebut minim informasi tentang pemda lakukan pelacakan

Baca juga: Satgas: Implementasikan WFH pekerja dengan komorbid dilarang ke kantor


Untuk itu, Dewi menyarankan agar anggota keluarga tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah.

Kemudian ketika kembali ke rumah, orang tersebut juga tetap perlu menerapkan protokol kesehatan lain yang dibutuhkan, antara lain dengan membersihkan atau mendisinfeksi semua barang yang dibawa, tidak bersalaman dengan anggota keluarga lain sebelum mencuci tangan dengan sabun, kemudian menaruh pakaian yang dipakai ke dalam tempat cucian dan langsung mandi untuk membersihkan semua kotoran yang mungkin terbawa dari luar.

Sementara itu, selain anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, potensi sumber penularan COVID-19 bisa juga dibawa oleh asisten rumah tangga yang tidak tinggal serumah atau juga tamu yang datang ke rumah.

Untuk itu, ketika ada tamu yang berkunjung ke rumah. Setiap anggota keluarga di dalam rumah tersebut juga perlu memastikan agar tamu yang datang menggunakan masker dan anggota keluarga di rumah juga wajib menggunakan masker saat menyambut tamu tersebut.

"Jadi lagi-lagi kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jaraknya dan gunakan masker. Kemudian, kalau bisa kurangi kegiatan sosial di tengah masyarakat," kata Dewi.

"Kemudian kalau misalnya sudah beraktivitas (di luar rumah), ini juga harus kita pahami bahwa ketika beraktivitas di luar ada risiko yang kita bawa pulang ke rumah sebenarnya untuk keluarga kita," demikian kata Dewi lebih lanjut.

Baca juga: Pakar Satgas COVID-19: Kota besar sumbang kasus terbanyak

Baca juga: Indonesia miliki lebih dari 76.000 data epidemiologi COVID-19

Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020