Bengkulu (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu, Selasa mengumumkan tambahan 18 kasus konfirmasi positif virus corona jenis baru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, tambahan 18 kasus tersebut membuat total positif COVID-19 di Bengkulu menjadi 665.

"Hari ini kami sampaikan bahwa ada penambahan 18 kasus konfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di laboratorium PCR," kata Herwan di Bengkulu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Tanjungpinang bertambah tiga

Ia menjelaskan, dari 18 kasus itu, sebanyak 17 orang di antaranya merupakan warga Kota Bengkulu dan satu orang warga Kabupaten Seluma.

Kata dia, rata-rata 18 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diminta melakukan isolasi mandiri karena hanya mengalami gejala ringan.

Selain itu, dari 18 orang itu dua orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bengkulu.

"Sebagian mereka ada yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus sebelumnya, tetapi banyak juga yang tidak memiliki riwayat kontak," ucap Herwan.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan uji usap terhadap 7,285 sampel dengan total sampel positif COVID-19 mencapai 665 sampel atau 9,12 persen dari sampel yang diperiksa.

Baca juga: Ketua MPR cermati kasus positif COVID-19 di lingkungan pesantren

Dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 34 orang meninggal dunia atau jika dipersentasekan tingkat kematian akibat COVID-19 di Bengkulu mencapai 5,11 persen.

Sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 56,24 persen dengan total 374 orang yang sudah dinyatakan sembuh.

"Termasuk hari ini juga ada tambahan empat orang yang dinyatakan sembuh yaitu kasus nomor 436, 598, 404, 261 dan semuanya itu warga Kota Bengkulu," kata Herwan.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah 24, total 875
Baca juga: Tujuh wafat, IDI Aceh sebut 400 tenaga kesehatan positif COVID-19

Pewarta: Carminanda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020