Sidoarjo (ANTARA) -
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur resmi diikuti oleh tiga pasangan calon, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menetapkan pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik sebagai pasangan calon yang akan mengikuti pilkada.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, M Iskak di Sidoarjo, Senin, mengatakan, pasangan Kelana-Dwi ini merupakan pasangan nomor tiga yang ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.
 
"Pada hari ini dilakukan penetapan sekaligus pemberian nomor urut tiga kepada pasangan calon tersebut," katanya usai rapat pleno terbuka yang dilakukan di salah satu hotel di Sidoarjo.
 
Ia mengatakan, untuk pemberian nomor urut tersebut langsung diberikan kepada pasangan calon tanpa harus dilakukan pengundian karena hanya satu pasangan saja yang ditetapkan.
 
"Mungkin kalau pasangan yang ditetapkan pada hari ini ada dua baru bisa dilakukan pengundian nomor urut," ucapnya.
 
Ia menjelaskan, perbedaan waktu penetapan dengan dua pasangan sebelumnya merupakan hal yang wajar dan sudah diatur dalam PKPU mengingat ada satu pasangan calon yang sudah terverifikasi persyaratannya.
 
"Dua paslon sebelumnya yaitu Bambang Haryo-Taufiqulbar dan Muhdlor Ali-Subandi sudah ditetapkan lebih dulu pada Rabu lalu (23/9)," katanya.
 
Ia mengatakan, Bambang Haryo-Taufiqulbar diusung koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PKS. Paslon Muhdlor Ali-Subandi diusung PKB.
 
"Saat ini tahapan pemilihan kepala daerah memasuki masa kampanye hingga Desember mendatang," katanya.
 
Sementara itu, Kelana Aprilianto saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya bersama Dwi Astutik akan berjuang keras untuk merebut simpati masyarakat Sidoarjo.
 

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020