Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita politik pada Sabtu (26/9) yang masih layak dan menarik untuk dibaca kembali mulai dari pemerintah menyampaikan tujuh poin perubahan UU Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja hingga mutasi perwira tinggi TNI.
 
 
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
 
 
1. Pemerintah sampaikan 7 poin perubahan UU Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian yang mewakili Pemerintah Elen Setiadi mengatakan ada tujuh poin terkait perubahan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
 
 
 
Salah satu poinnya menurut dia, terkait program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang belum diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan sangat diperlukan pada saat pandemi COVID-19.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
2. Kasad tinjau perumahan prajurit di Yogyakarta
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa meninjau proses pembangunan fasilitas prasarana dan barak perumahan prajurit yang sebelumnya sudah tidak layak huni di Yonif 403/Wirasada Pratista, Yogyakarta.
 
 
 
"Rumah yang nyaman akan menjadi tempat terbaik para prajurit untuk beristirahat setelah lelah bertugas, dan begitu juga dengan keluarganya," kata Kasad melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
3. Panglima TNI mutasi 56 perwira tinggi
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI, kali ini terhadap 56 perwira tinggi di tiga matra, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).
 
 
 
Siaran pers Pusat Penerangan TNI yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan mutasi perwira tinggi itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
4. Ketua Golkar Kota Tegal ditegur karena abai protokol kesehatan
 
 
 
Semarang (ANTARA) - Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Tegal Wasmad Edi menerima teguran keras dari pimpinan DPD Golkar Jawa Tengah karena mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
 
 
 
Teguran ini saat Wasmad Edi mengadakan pesta hajatan dengan menggelar konser musik dangdut yang dihadiri ribuan orang pada Rabu (23/9).
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
5. Sahroni: Pegawai KPK mundur adalah hal biasa
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai KPK sebagai institusi pemerintah, maka mundurnya pegawai dari lembaga anti-rasuah itu merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi.
 
 
 
"Maju atau mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di sana, ya sah-sah aja mundur," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020