Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan pelaksanaan lelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang digelar pada Kamis (24/9) memberikan pemasukan bagi kas negara sejumlah Rp1.028.195.063.

"Pelaksanaan lelang barang-barang rampasan negara KPK pada Kamis (24/9) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total nilai hasil lelang sejumlah Rp1.028.195.063," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK selamatkan aset negara di Maluku mencapai Rp1 triliun

Menurut dia, dari 15 objek barang rampasan negara yang dilelang, telah laku sembilan objek terdiri dari "longway printing machine", satu mobil Nissan TE R, satu mobil merek Volvo, satu mobil Marcedes Benz, satu mobil Toyota Crown, satu unit laptop, serta beberapa paket telepon seluler dari berbagai merek.

Ali mengatakan tahapan selanjutnya adalah menunggu para pemenang lelang untuk melunasi pembayarannya.

Baca juga: KPK setor Rp1 miliar cicilan uang pengganti terpidana Elfin Muchtar

"Setelah dilakukan pelunasan maka uang sejumlah Rp1.028.195.063 hasil lelang tersebut akan segera dilakukan penyetoran ke kas negara," ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan lelang itu juga sebagai upaya aktif melakukan "asset recovery" dari tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: KPK setor Rp400 juta dari terpidana mantan Wali Kota Blitar

Sebelumnya, KPK melalui KPKNL Jakarta III, Kamis (24/9) melelang barang rampasan negara dari delapan perkara tindak pidana korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020