Penertiban alat peraga kampanye pilkada di Klaten

  • Jumat, 25 September 2020 14:33 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2020). Penertiban APK para calon Bupati oleh Satpol PP dan Bawaslu Klaten tersebut dilakukan karena melanggar aturan masa kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2020). Penertiban APK para calon Bupati oleh Satpol PP dan Bawaslu Klaten tersebut dilakukan karena melanggar aturan masa kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait