ANTARA - Untuk terus meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Malang meluncurkan inovasi pelayanan keliling dalam mempermudah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kehilangan, atau disebut dengan layanan Suket Teki. Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Suket Teki bermanfaat di masa pandemi, guna menghindari kerumunan di dalam ruangan saat mengurus surat di kantor polisi. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)