Bandung (ANTARA News) - Jajaran Kepolisan Sektor Coblong, Kota Bandung, Jawa barat, Selasa, berhasil menciduk Alan Cahya (28) seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor bersenjata api jenis revolver.

Berdasarkan data dari kepolisian, Selasa, kejadian tersebut berawal dari tersangka Alan yang hendak mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vixion di daerah Kost-kostan Jalan Cisitu Lama No 3/160 C RT08/12 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong.

Namun aksi tersebut diketahui oleh warga salah satunya ketua RW, Atep. Warga kemudian hendak meringkusnya. Namun ketika ditangkap tersangka malah menodongkan pistol ke arah Atep dan menarik pelatuknya hingga dua kali.

"Namun dua kali menarik pelatuk itu, peluru tidak meledak dan anggota kami yang langsung datang ke TKP setelah mendapat laporan dari warga langsung meringkusnya," ungkap Kapolresta Bandung Tengah I Wayan Supartha Yadnya didampingi Kapolsekta Coblong AKP Yus Danial di Bandung.

Polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu pucuk senpi laras pendek rakitan beserta empat peluru caliber 38 milimeter, dan tiga buah kunci astag.

Menurut Kapolres, sebelum beraksi pelaku ternyata didrop dari Jakarta dan menyebar di daerah Batu Jajar sebanyak empat orang.

"Hendra yang sekarang masih buron memilih beraksi ke kawasan Dago. Namun sialnya, Alan malah tertangkap sedangkan Hendra berhasil melarikan diri," tuturnya.

Sementara itu dari pengakuan Alan, dirinya sengaja melengkapi senpi dalam setiap aksinya agar bila kepergok korbannya bisa melarikan diri dengan mengancamnya menggunakan senpi.

"Senpi tersebut untuk mengancam korban saja. Saya beli pistol tersebut dari Cipacing Kabupaten Bandung," ujarnya.

Alan dijerat dengan pasal 363 junto 53 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin. Ancamannya di atas 5 tahun penjara.(K-IP/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010