Tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya
Banda Aceh (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait pandemi COVID-19 di daerah berjuluk "Tanah Rencong" itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

"Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh," kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, di Kota Banda Aceh, Jumat.

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya.

"Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum," katanya.

Baca juga: IDI: Sejumlah tenaga kesehatan di Subulussalam resah aksi perundungan

Baca juga: Perawat di Sabang positif terpapar COVID-19, Aceh lapor 110 kasus

Baca juga: Kasus meningkat, IDI: Aceh harus terapkan kembali pembatasan sosial


Menurut dia  dana insentif itu bersumber dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengambil kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut.

"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan," katanya.

"Insentif ini hanya boleh satu dari pemerintah pusat, tidak boleh dobel, tapi dari pemerintah pusat belum cair," tambahnya.

Ia menjelaskan dokter di "Tanah Rencong" ada sekitar 3.500 orang, dan yang bergelut sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Aceh hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi perawat dan tenaga medis lainnya.

Selama ini, kata dia, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.

"Kita berfikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak (datanya), karena (insentif) ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis," demikian Safrizal Rahman.

Baca juga: Pemprov diminta segera penuhi insentif paramedis COVID-19

Baca juga: Sejuta pasien komorbid di Aceh rawan terinfeksi COVID-19, kata IDI

Baca juga: Selama bertugas, perawat COVID-19 di Nagan Raya belum terima bantuan

Baca juga: IDI Aceh catat 200 tenaga medis terinfeksi COVID-19

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020