Medan (ANTARA) -
Sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan untuk pengamanan aksi damai buruh tolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law) di Kota Medan pada Selasa.

Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh ini berlangsung di dua titik yakni di Kantor Gubernur Sumut dan Kantor DPRD Sumut.

"Sebanyak dua SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk pengamanan aksi hari ini. Dibagi menjadi masing-masing satu SSK di dua lokasi aksi unjuk rasa," ujarnya.

Baca juga: KSPI harapkan UU 13/2003 tidak direvisi jika nanti ada Omnibus Law
Baca juga: PKS ingin RUU Cipta Kerja tak cabut kewenangan Dewan Arsitek Indonesia
Baca juga: Ardhito Pramono klarifikasi soal unggahan #IndonesiaButuhKerja


Ia menjelaskan, untuk pengamanan di Kantor Gubernur Sumut dipimpin oleh Komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor AKP Sardi, sementara di Gedung DPRD Sumut dipimpin oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor AKP Mukhtar I Kadoli.

"Aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi dari saudara kita (Buruh) hari ini berjalan aman dan lancar," katanya.

Sementara itu, pantauan ANTARA di Kantor DPRD Sumut, aksi ratusan buruh tersebut tetap berjalan kondusif.

Para buruh tersebut tergabung dalam tiga serikat pekerja yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020