Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah memutuskan menutup Gunung Tidar untuk aktivitas masyarakat berziarah di kawasan gunung yang dijadikan kebun raya itu pada malam 1 Sura atau malam 1 Muharram 1442 Hijrian, bertepatan dengan Rabu (19/8) malam, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang O.T. Rostrianto di Magelang, Rabu, mengatakan, keputusan tersebut diambil mengingat kondisi saat ini masih pandemi virus corona jenis baru itu.

"Kerumunan peziarah dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan virus ini," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Biasanya, pada malam tahun baru Islam (Hijriah) atau tahun baru dalam kalander Jawa itu, Kebun Raya Gunung Tidar di tengah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah untuk melakukan ziarah.

Ia menjelaskan tentang keputusan pemkot itu yang juga didukung dengan koordinasi dan kesepakatan bersama sejumlah pihak, terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kepolisian, tokoh masyarakat, dan juru kunci Gunung Tidar.

"Hasil rapat koordinasi, sementara kegiatan malam 1 Muharram 1442 Hijrian (1 Sura) ini bisa ditangguhkan terlebih dahulu. Apalagi, mengingat akhir-akhir ini terjadi penambahan klaster COVID-19 di Kota Magelang," katanya.

Walau demikian, katanya, masyarakat sekitar masih tetap bisa menjalankan aktivitas usahanya, sebab tempat wisata religi Gunung Tidar tetap dibuka pukul 07.00-15.30 WIB.

Ia mengingatkan pengunjung untuk disiplin dan patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Kebun Raya Gunung Tidar.

"Kawasan Kebun Raya Gunung Tidar tetap dibuka pada pagi sampai sore harinya, sementara untuk malam hari kita tutup," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan Kebun Raya Gunung Tidar untuk sementara ditutup untuk kegiatan malam 1 Sura.

Ia meminta masyarakat, khususnya peziarah, memaklumi keputusan itu karena situasi saat ini yang pandemi Covid-19.

"Jadi bagi peziarah yang biasanya naik ke Gunung Tidar pada malam 1 Sura, saat ini tidak bisa. Keputusan ini agar dapat mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Dia menjelaskan bahwa peningkatan angka sebaran COVID-19 khususnya di Kota Magelang merupakan hal yang harus diwaspadai oleh semua pihak.

Masyarakat, katanya, harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker jika bepergian, cuci tangan mepakai sabun, dan jaga jarak.

Baca juga: Magelang percantik taman Gunung Tidar
Baca juga: Pemkot Magelang jadikan Gunung Tidar kebun raya
Baca juga: Kera Gunung Tidar cari makan di kampung
Baca juga: Gunung Tidar di Magelang jadi objek wisata religi

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020