Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4 persen karena pemulihan ekonomi global dan dalam negeri mulai ada perbaikan termasuk inflasi yang diperkirakan rendah pada masa pandemi COVID-19.

“Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus di Jakarta, Rabu.

Keputusan ini diambil setelah Dewan Gubernur Bank Indonesia mengadakan rapat pada 18 - 19 Agustus 2020.

Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

BI, lanjut dia, akan menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

BI sudah menginjeksi likuiditas kepada perbankan sebesar Rp651,54 triliun serta kerja sama kebijakan moneter dan fiskal, salah satunya BI sudah membeli surat berharga (SBN) melalui mekanisme pasar dan pembelian langsung.

Pada RDG Juli 2020, BI juga menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Dengan demikian, sejak Juli 2019 hingga Agustus 2020, bank sentral total sudah menurunkan 175 basis poin.

Baca juga: BI dorong perbankan percepat realisasi penurunan bunga kredit
Baca juga: BI kembali pangkas suku bunga acuan jadi 4 persen
Baca juga: IHSG menghijau seiring diturunkannya suku bunga acuan Bank Indonesia


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020