Dengan demikian, komunitas internasional pada umumnya dan Dewan Keamanan PBB pada khususnya sedang menghadapi keputusan yang penting yaitu apakah kita akan memperkuat penghormatan terhadap supremasi hukum atau kita kembali ke hukum rimba
Jakarta (ANTARA) -
Apa yang telah kami saksikan di Iran - sebagai negara yang telah menjadi sasaran sanksi paling kejam dan brutal - dari pemerintah Amerika Serikat saat ini secara jelas memperlihatkan bahwa Pemerintahan AS tidak memiliki visi yang jelas untuk masa depan komunitas internasional.

Kegigihan Amerika Serikat yang tidak dapat diprediksi ini sama sekali tidak berhubungan dengan penerapan teori permainan (Game Theory) yang terampil.

Amerika Serikat terlepas dari pengelolaan yang salah terhadap COVID-19 di dalam negerinya dan pelemahan perdamaian dan stabilitas di luar negeri, tidak memiliki rencana dan agenda yang nyata kecuali secara membabi buta menyerang semua pihak yang mendukung supremasi hukum. Pendekatan Amerika Serikat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2231 sebagai resolusi yang mendukung dan tak dapat dipisahkan dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCOPA) yang pada umumnya dikenal sebagai Kesepakatan Nuklir Iran adalah contoh nyata dari kenyataan ini.

Pada bulan Juli 2015, Iran bersama Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, Prancis, dan Jerman (5+1) telah mencapai kesepakatan yang besar untuk mengatasi segala kekhawatiran tentang program nuklir Iran yang bersifat damai serta membebaskan rakyat Iran dari tekanan sanksi yang tidak manusiawi dan tidak adil.

Sebagai bagian dari kewajiban dan komitmen yang terdapat pada JCOPA, Amerika Serikat dan negara anggota lain JCPOA bersama-sama mensponsori Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2231, di mana JCOPA dan 90 halaman yang dilampirkan kepadanya merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari resolusi ini.

Maka resolusi tersebut menjadikan JCOPA sebagai hukum internasional. Namun, pada Mei 2018, pemerintah AS mengumumkan bahwa mereka secara sepihak memutuskan untuk berhenti menjadi bagian dari JCOPA. Sejak saat itu, Iran dan komunitas internasional lainnya secara luar biasa menyaksikan bahwa Amerika Serikat adalah negara pertama dalam sejarah PBB yang tidak hanya melanggar resolusi mengikat yang disahkannya, tetapi juga menghukum negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang mendukung hukum internasional dengan menerapkan ketentuan resolusi itu.

Seperti yang saya peringatkan kepada Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu, situasi saat ini adalah situasi yang tidak menguntungkan dan stabil. Maka kita semua berada pada masa transisi.

Kampanye kebohongan pemerintah AS termasuk klaim tak berdasar tentang konsensus regional, konsekuensi yang mengancam negara-negara anggota JCPOA apa bila mereka tetap patuh terhadap resolusi DK PBB termasuk normalisasi kerja sama pertahanan Iran dengan dunia pada bulan Oktober 2020 adalah taktik untuk menyembunyikan motif jahat Amerka Serikat.

AS telah gagal untuk menghancurkan Resolusi 2231 DK PBB, meskipun selama dua tahun belakangan ini AS memaksakan tekanan maksimal paling brutal sepanjang sejarah yang pernah diterapkan terhadap suatu negara termasuk menutup akses warga sipil Iran kepada obat-obatan dan peralatan medis pada saat pandemi paling mematikan yang pernah terjadi di dunia dalam beberapa dekade belakangan ini.

Kini Amerika Serikat berharap dengan penafsiran yang salah terhadap ketentuan resolusi yang ia tinggalkan pada tahun 2018, dapat pada akhirnya menghancurkan resolusi tersebut. Perilaku Amerika Serikat yang sangat merusak ini telah menargetkan seluruh struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa. Cara yang sedang ditempuh oleh Amerika Serikat ini adalah menggunakan mekanisme PBB untuk menghancurkan institusi global ini.

Terkait hal tesebut ada beberapa masalah dan implikasi penting yang harus diperhatikan antara lain:

Pertama dan paling penting adalah mungkin saja seseorang bertanya mengapa atau bagaimana runtuhnya suatu resolusi DK PBB dalam kasus tertentu akan menyebabkan hasil yang lebih luas dan umum. Hubungan ini ada dengan sempurna.

Apa bila Dewan Keamanan dikarenakan penindasan salah satu anggotanya terpaksa membatalkan resolusinya sendiri, Dewan yang terhormat ini terutama akan menyaksikan kemunduran beberapa generasi dalam pencapaian multilateralisme komunitas internasional. Tanpa semua kekuasaan menghormati prinsip-prinsip yang Dewan Keamanan diciptakan untuk mencapai kepadanya, Dewan ini tidak akan dapat menjalankan tugasnya dan tidak akan ada negara yang dapat menerima otoritasnya.

Kita tidak boleh melupakan bahwa Amerika Serikat meninggalkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara kekanak-kanakan pada saat yang sangat tidak tepat yaitu ketika dunia sedang menghadapi pandemi global yang buruk. Tetapi kini AS mencoba untuk mengambil kepemimpinan proses reformasi Organisasi Kesehatan Dunia bahkan dengan biaya menyakiti sekutu-sekutu terdekatnya di Barat.

Jika Amerika Serikat dibiarkan melanjutkan cara ini, dunia akan mundur ke standar “kekuasaan mendefinisikan hak” (might makes right); Dan walaupun hal ini mungkin menarik bagi para pendukung perang di era perang dingin yang mencari tujuan baru tetapi mereka harus mencatat bahwa logika pemaksaan pada Perang Dingin pun ada batasnya.

Kedua negara adidaya abad terakhir ini menyaksikan penurunan pengaruh internasionalnya akibat kekalahan militer di Afghanistan sebagai negara dengan PDB 14 kali lebih rendah dari pendapatan tahunan perusahaan Apple.

Kita juga telah menyaksikan dalam beberapa tahun terakhir bagaimana pemerintah AS bersamaan dengan serangannya terhadap institusi dan perjanjian internasional, telah mencoba untuk menggantikan hukum domestiknya dengan hukum internasional. Dalam praktiknya, ini berarti bahwa kini Kementerian Keuangan AS dan bukan para pemerintah Eropa adalah pihak yang akan memutuskan dengan siapa perusahaan Eropa dapat berbisnis. Hal ini tidak berbeda terhadap implementasi Resolusi 2231 atau implementasi proyek pipa gas Nord Stream.

Walaupun sejauh ini Amerika Serikat yang berupaya untuk memperluas yurisdiksi hukum domestiknya, tetapi tidak ada alasan untuk membiarkan keberlangsungan pendekatan unik Amerika Serikat ini.

Dengan dibukanya kotak Pandora ini, dan dengan ketaatan beberapa pemerintah kepadanya, prospek masa depan di mana warga negara biasa dan perusahaan swasta dihadapkan pada tuntutan ekstrateritorial yang timbul dari meningkatnya hukum domestik negara lain, tidak jauh. Dengan kata lain undang-undang domestik sebuah negara akan berpengaruh dan membatasi perjalanan, perdagangan dan investasi internasional. Alhasil, ini bisa menjadi langkah mundur lain bagi dunia global kita.

Dengan demikian, komunitas internasional pada umumnya dan Dewan Keamanan PBB pada khususnya sedang menghadapi keputusan yang penting yaitu apakah kita akan memperkuat penghormatan terhadap supremasi hukum atau kita kembali ke hukum rimba?

Sementara Iran telah membuktikan ketangguhan dan tanggapan tegasnya terhadap penindasan jahat AS, saya yakin bahwa dalam beberapa minggu dan bulan kritis mendatang, anggota Dewan Keamanan akan menggagalkan perjuangan kampanye pemilu pemerintah AS yang sedang putus asa untuk merusak keberhasilan diplomatik abad ke-21 dan tidak akan membiarkan apa yang tersisa dari multilateralisme dan hukum internasional musnah begitu saja.

*) Mohammad Javad Zarif, PhD adalah Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran

(Catatan Redaksi: Telaah ini merupakan versi terjemahan dari naskah asli)


Baca juga: AS sita kiriman empat tanker minyak Iran untuk Venezuela

Baca juga: Upaya AS di PBB untuk memperpanjang embargo senjata Iran terjegal

 

Copyright © ANTARA 2020