Cianjur, Jawa Barat (ANTARA) - Perawat RSUD Cianjur, Jawa Barat, menempuh jalur hukum karena menjadi korban pemukulan oleh keluarga pasien yang diduga tidak terima dengan keterangan yang diberikan perawat bertugas di ruang ICU rumah sakit itu.

Perawat korban pemukulan itu, Sunandar, di Cianjur Jumat, mengatakan, tidak menyangka akan menjadi korban pemukulan oleh anggota keluarga almarhumah Siti, warga Kecamatan Karangtengah, yang sempat dirawatnya selama beberapa hari di ruang ICU tempatnya bertugas.

"Sesuai dengan tugas saya merawat dan mengawasi serta melayani pasien selama berada di ruangan ICU hingga akhirnya meninggal, tidak menyangka akan mendapat perlakuan kasar dari keluarga pasien yang memukul saya beberapa kali setelah mendapat penjelasan kenapa orangtuanya meninggal," katanya.

Ia menjelaskan, pelaku yang datang terakhir setelah anggota keluarga yang lain datang lebih dahulu telah dijelaskan kalau almarhumah meninggal karena sempat membuka alat yang terpasang di tubuhnya dan pihak keluarga menerima dengan lapang dada.

Namun pelaku yang datang terlambat saat mendapat penjelasan itu langsung melayangkan pukulan.

Tidak hanya sekali pelaku melayangkan pukulan, melainkan beberapa kali walau sempat ditahan korban. Bahkan anggota keluarganya langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari ruangan ICU. Akibatnya korban luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan langsung di-visum.

"Saya langsung visum dan akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib, saya didampingi rekan-rekan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPK RSUD Cianjur, dimana kami para perawat bernaung," katanya.

Wakil Ketua DPD PPNI Cianjur, Edi Susanto, menyatakan, mereka akan menindaklanjuti laporan anggotanya yang menjadi korban pemukulan saat bertugas di ruang ICU RSUD Cianjur. 

"Ini baru pertama kali terjadi ada perawat yang menjadi korban pemukulan yang dilakukan keluarga pasien yang tidak terima dengan keterangan yang diberikan perawat bertugas. Kami juga menunggu keputusan dari bagian hukum RSUD Cianjur sebelum melapor secara resmi ke Polres Cianjur," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020