Samarinda (ANTARA) - Sejumlah pejabat di Provinsi Kalimantan Timur yang tergabung dalam Tim TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 Ojol Berlian menjalani karantina mandiri karena sebelumnya melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang kini positif COVID-19.

"Kemarin kami melakukan rapid test di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda, selanjutnya kami melakukan karantina mandiri," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Jumat.

Baca juga: Studi: Hydroxychloroquine tidak efektif untuk COVID-19 gejala ringan

Rapid test dan karantina mandiri mereka lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penularan virus corona, karena beberapa hari sebelum Wagub Hadi Mulyadi mengumumkan positif COVID-19, pihaknya melakukan uji coba teknis tahapan presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Presentasi oleh Tim Top 99 KIPP selaku inovator aplikasi Ojol Berlian Ramah Perempuan Anak dan Penyandang Disabilitas tersebut dilakukan pihaknya di ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim yang masuk dalam agenda Wagub dalam dua pekan terakhir.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Sumut bertambah 97 orang

Sementara di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda sejak Kamis 16 Juli telah melayani pemeriksaan rapid test, khususnya bagi jajaran pegawai ASN/non ASN di lingkup Pemprov Kaltim.

"Sudah ada sekitar 100 orang di lingkungan Pemprov Kaltim yang periksa rapid test dan hasilnya non reaktif atau negatif. Mereka antara lain dari BPKAD dan DKP3A Kaltim," ucap Padilah Mante Runa, Direktur RSJD AHM Samarinda.

Baca juga: Tujuh kecamatan di Batam menjadi zona hijau COVID-19

Sedangkan Jumat ini dan besok, lanjutnya, telah diagendakan ada sekitar 150 orang, antara lain dari Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim untuk rapid test yang diharapkan hasilnya pun negatif.

Padilah meminta pegawai yang ingin melakukan rapid test hendaknya bergiliran secara berkelompok. Maksimal 20 orang per kelompok, karena selain untuk menghindari kerumunan dan mengoptimalkan jaga jarak, juga untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan.

Untuk itu, lanjutnya, mereka sebaiknya berkoordinasi dulu diinternal dinas atau kelompok, kemudian mengajukan ke rumah sakit yang dipimpinnya itu untuk konfirmasi, sehingga petugas lebih mudah dalam mengatur waktu secara bergilir.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020