Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengejar pemasok ganja untuk musisi berinisial AS alias Jaligimbals yang diamankan di Taman Ismail Marzuki (TIM) 
Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Mako Polda Metro Jaya, Kamis mengatakan, jajarannya mengamankan AS dan seorang pria berinisial RA atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Petugas kemudian melakukan tes urine kepada keduanya dan hasilnya kedua orang tersebut positif mengonsumsi ganja. Saat diperiksa lebih lanjut, keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial RD.

"Dari keterangan yang bersangkutan, inisial RD, ini penyuplainya. Saat ini RD masih diburu," kata Fery. ​

Baca juga: Polda Metro amankan seorang musisi akibat gunakan narkoba
Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka pesta narkoba di Kepulauan Seribu


Setelah diperiksa lebih lanjut, keduanya mengaku sudah menggunakan ganja selama kurang lebih satu tahun. "Pengakuannya sudah pakai sekitar satu tahun," ujar Fery.

Selain itu, Fery juga menjelaskan perihal rehabilitasi untuk AS dan RA. Ada regulasi yang menyatakan apabila petugas mendapati seseorang yang positif menggunakan narkoba namun tidak menemukan barang bukti narkoba maka orang tersebut akan direhabilitasi.

"Apabila kita temukan, diamankan orang tapi enggak ada barang bukti tapi pengguna yang dibuktikan oleh tes urine, memang tidak boleh dilakukan penyidikan atau dijadikan tersangka, hanya boleh diinterogasi," tuturnya.

Saat ini keduanya sudah diserahkan kepada tim rehabilitasi untuk dibina.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020