Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan optimistis pekerjaan pembangunan Masjid Raya Sofifi rampung pada April 2020.

"Sesuai keinginan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, proses pengerjaan masjid raya Sofifi diproyeksikan tuntas 2021," kata Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, setelah dilakukan rapat koordinasi panitia persiapan STQ Tahun 2021 bahwa proyek Masjid akan dialihkan ke tahun jamak (multi years) dengan begitu pembangunan akan selesai pada bulan April tahun 2021.

Selain itu, anggaran Masjid Raya Sofifi di tahun 2020, sesuai kontrak kerja pembangunan tersebut sampai bulan Desember, sebesar Rp35,9 miliar, namun, batas waktu yang ditentukan akan diselesaikan sebelum bulan Desember agar pekerjaan bisa dilanjutkan kembali dengan anggaran yang telah disiapkan.

Baca juga: Tersangka penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar ditahan

Baca juga: Masjid Raya Bandung gelar salat Jumat perdana saat pandemi


"Kita akan manfaatkan waktu satu sampai dua bulan di akhir 2020 supaya pekerjaan tidak putus, kami tetap optimis pekerjaan Masjid rampung sesuai batas waktu," ujarnya.

Sedangkan, kendala pekerjaan memang akibat pandemic COVID-19, sehingga ada kendala teknis di lapangan baik para pekerja, alat berat (Crane), dan material.

"Seharusnya alat berat itu masuk ke Sofifi di bulan Mei hanya saja bertepatan dengan diperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga jalur laut dari Jakarta ke Manado terkendala, tetapi sebagian alat sudah didatangkan pada bulan Juni 2020 dan kita kerjakan saat ini menggunakan alat seadanya, tetapi pekerjaan masih dikerjakan sesuai target," ujarnya.

Untuk kapasitas Masjid Raya Sofifi, bisa menampung 2000-3000 jama'ah karena ruangan Masjid memiliki panjang 60 dan lebar 60 meter.*

Baca juga: Jamaah Masjid KH Hasyim Asy'ari patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Masjid di Pekanbaru kembali dibuka dengan terapkan protokol kesehatan

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020