Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat, pada 22 Juni.

Perusakan lobi hotel tersebut berujung penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra.

"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Jumat.

Audie mengatakan, total pelaku adalah 12 orang. Namun yang diringkus ada sembilan, karena tiga tersangka lainnya diproses oleh polisi militer.

Adapun kesembilan pelaku, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R. Peran mereka masing-masing berbeda-beda.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku perusakan sebuah hotel di Jakarta Barat

Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut  serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.

"RA yang diamankan punya peranan kalau lihat CCTV, itu memiliki sepeda motor yang antar tersangka RW ke TKP dan yang bersangkutan ikut motornya digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP. Kalau tersangka J itu perannya siapkan mobil, bawa teman-temannya datang ke TKP," jelas Audie.

Kelompok tersebut ternyata dinamakan Kelompok JB. Namun polisi enggan menjelaskan arti dari JB karena masuk dalam materi penyidikan.

Audie menjelaskan, delapan pelaku telah lebih dahulu ditangkap. Sedangkan pelaku R baru ditangkap di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu (1/7).

R berhasil dibekuk setelah melarikan diri sejak 26 Juni 2020.
Baca juga: Terkait perusakan Mall AEON JGC, Polisi periksa rekaman CCTV

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020