Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Kepala Desa Jirak Suriansyah (38).

Pelaku penembakan berinisial HR (33) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua ditangkap petugas gabungan pada Jumat (26/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Jumat.

"Pelaku sudah kami amankan dan pengakuan tersangka penembakan dipicu rasa sakit hati dan dendam," jelas Kapolres.

Baca juga: Komandan PMPP TNI jelaskan kronologis penembakan prajurit di Kongo
Baca juga: Satgas Tinombala olah TKP kasus penembakan dua warga di Poso
​​​​​​​

Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan penembakan terhadap korban menggunakan senapan angin.

Menurut Muchdori, pelaku melakukan penembakan terhadap korban karena dipicu rasa sakit hati karena diberhentikan sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak oleh korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Matnur menambahkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada kiri dan di lengan tangan kiri.

"Saat kejadian pelaku menghadang korban di jembatan Desa Ampukung dan langsung menembakkan senapan anginnya ke arah korban," jelas Matnur.

Korban pun sempat memberikan perlawanan namun jatuh tertelungkup dengan dua luka tembak. Pelaku pun membuang barang bukti senapan angin ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020