Batam (ANTARA) - Seorang wisatawan mancanegara asal Inggris dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan pemeriksaan swab mandiri yang dilakukannya untuk kepentingan penerbangan.

"Seorang perempuan usia 46 tahun, turis asing, beralamat di kawasan resort Kecamatan Nongsa merupakan kasus baru COVID-19 nomor 202 Kota Batam," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, Sabtu.

Pelancong warga negara Inggris itu sudah tinggal di resort tersebut sejak 10 Maret 2020 dan berencana kembali ke negaranya melalui Pulau Bali.

Baca juga: Batam catat tambahan sembilan pasien sembuh dari COVID-19

Demi memenuhi syarat penerbangan, turis itu melakukan pemeriksaan swab tenggorokan di Klinik Medilab Batam secara mandiri pada 15 Juni 2020, yang hasilnya diketahui positif.

"Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan selama berada di Kota Batam lebih banyak tinggal di villanya," kata dia.

Memang, ada beberapa waktu dimanfaatkan pelancong itu untuk memberikan pelajaran bahasa Inggris kepada anak-anak di kawasan Teluk Mata Ikan.

Selama beraktivitas, warga negara Inggris itu menggunakan kendaraan roda dua.

Baca juga: Modifikasi cuaca BPPT berhasil tingkatkan volume waduk di Batam

Menurut Gugus Tugas, pelancong itu dalam kondisi stabil, tidak merasakan gangguan kesehatan yang berarti.

"Saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI COVID-19 Galang Kota Batam," kata Rudi.

Sementara itu, hingga Minggu tercatat 208 warga positif COVID-19 di Batam, yang terdiri dari warga negara asing, warga daerah lain juga penduduk Batam. Sebanyak 124 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan yang lain masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan.

Baca juga: Warga diajak kembali perkuat komitmen patuh protokol kesehatan
Baca juga: Gugus Tugas: Tidak semua kerumunan jadi sasaran tes cepat COVID-19
Baca juga: Sedang dilacak, 22 dokter peserta PPDS terpapar COVID-19 di Surabaya

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020