..keputusan untuk tidak melakukan PHK juga secara langsung dapat membantu meringankan beban pemerintah di masa pandemi..
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA Ignatius Untung menyarankan agar perusahaan-perusahaan e-commerce lebih memilih opsi pemotongan gaji karyawan dibandingkan PHK di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Saya sebenarnya lebih mau mengimbau kalau memang bisa perusahaan dianjurkan untuk lebih melakukan pemotongan gaji karyawan ketimbang melakukan PHK terhadap karyawannya, dalam rangka bertahan di masa pandemi ini," ujar Ignatius Untung saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Dia melihat melihat beberapa perusahaan yang mulai melakukan PHK kepada karyawannya, PHK-nya ini bermacam-macam seperti ada yang sampai melakukan PHK 50 persen karyawannya. Kalau memang begini mungkin industrinya memang betul-betul terdampak pandemi.
Baca juga: Normal baru, e-commerce jenis pasar daring panen keuntungan

Namun, lanjutnya, ada juga perusahaan yang melakukan PHK karyawannya sekitar 5-10 persen.

Menurut Ketua Umum idEA tersebut, Kalau cuma PHK sekitar 5-10 persen karyawan, alangkah baiknya bila perusahaan menawarkan opsi pemotongan gaji.

Dengan demikian, masih menurut dia, maka menyelamatkan perusahaan juga bersama-sama dengan menyelamatkan pula para karyawannya.
Baca juga: BPKN: Penyalahgunaan akun dominasi pengaduan transaksi e-commerce

"Kalau memang PHK masih bisa dihindari dan operasional perusahaan masih dapat diselamatkan di tengah pandemi, alangkah baiknya jika perusahaan lebih menawarkan opsi pemotongan gaji dengan perjanjian ketika kondisi ekonomi telah kembali pulih maka pemotongan tersebut tidak berlaku lagi," kata Ignatius Untung.

Selain itu, ujar dia, keputusan untuk tidak melakukan PHK juga secara langsung dapat membantu meringankan beban pemerintah di masa pandemi saat ini.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa pemerintah sendiri sedang berfokus terhadap upaya penyelamatan dan pemulihan perekonomian nasional.

Baca juga: Menkop buka peluang kerja sama dengan semua e-commerce pendukung KUMKM
Baca juga: Normal Baru, kesempatan emas untuk bisnis rintisan dan UMKM

Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020