Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung relaksasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) seiring pemberlakuan era normal baru di tengah pandemi COVID-19 untuk mengurangi pengangguran dan pemulihan ekonomi.

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan pihaknya siap mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja di luar negeri.

Baca juga: APJATI jajaki peluang kerja PMI di Tiongkok

Baca juga: Menaker buat skema pelatihan untuk calon pekerja migran


"Tentu saja SOP dan protokol kesehatan, seperti cek suhu badan secara berkala, penggunaan masker, jaga jarak serta kebiasaan mencuci tangan akan diimplementasikan dan disosialisasikan kepada para calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri," kata Ayub.

Dia mengatakan Apjati juga siap memfasilitasi seluruh anggotanya untuk melaksanakan tes cepat dan tes PCR guna memastikan kesehatan dari para calon pekerja migran serta melakukan karantina sehingga negara penempatan juga tidak perlu khawatir.

Sebelumnnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan mengusulkan adanya relaksasi dan penempatan selektif bertahap.

Baca juga: Apjati siap bekerja sama dengan menteri ketenagakerjaan baru

Ayub menyebutkan saat ini beberapa negara sudah membuka imigrasi dan memberikan kesempatan bagi warga negara lain untuk datang melalui protokol kesehatan yang ketat. Dia mencontohkan Taiwan sebagai salah satu negara dengan nol kasus COVID-19, lalu Hong Kong, Korea, Jepang, dan beberapa negara penempatan lainnya.

"Kami berharap pemerintah bersama Apjati bisa segera membuka pasar kerja internasional lainnya guna mengantisipasi banyaknya pengangguran karena pandemi COVID-19," kata dia.

Apjati mendukung pemerintah menerapkan SOP dan protokol kesehatan yang ketat agar pelaksanaan relaksasi penempatan secara bertahap ini dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, calon pekerja migran juga dapat diterima di negara penempatan.

Menurut Ayub, besarnya peluang kerja di luar negeri juga harus didukung dengan sinergi antar-pemerintah dan swasta dalam penyiapan calon pekerja migran berkualitas secara serentak sebagai salah satu bentuk perlindungan, sehingga Indonesia dapat bersaing dalam mengisi jutaan pasar kerja luar negeri dan ditempatkan secara prosedural.

Baca juga: Apjati: Benahi tata niaga penempatan untuk dapatkan PMI berkualitas

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020