Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Riau ditandai dengan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak.

Gubernur Riau Syamsuar memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan di halaman Rumah Dinas Bupati Kampar, Minggu, dalam acara yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

"Kegiatan penyemprotan ini secara serentak di beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PSBB," katanya.

Di Riau, PSBB dilaksanakan di enam daerah yakni Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Kampar. Hingga Minggu (17/5) siang, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Riau tercatat 95 kasus.

"Sejak ada pasien positif (terinfeksi virus) corona di Riau, kita sudah melaksanakan pembatasan sosial dengan harapan dapat mencegah penularan virus tersebut," kata ​​​​​​​Gubernur Riau.

Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19.

"Kalau kita patuh dan taat, virus itu tidak akan berkembang di Riau," ia menambahkan.

Syamsuar menyampaikan bahwa PSBB merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Boleh bekerja, boleh pasar buka, tapi dibatasi, kegiatan lainnya juga begitu. Dibatasi jarak antar masyarakat dan taat kepada protokol kesehatan," katanya.

​​​​​​​"Apapun kebijakan pemerintah untuk rakyatnya, supaya rakyatnya tidak ikut tertular," ia menambahkan.

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Kampar, Syamsuar juga memberikan bantuan berupa 2.000 masker dan cairan pembersih tangan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kabupaten Kampar.


Baca juga:
Lima daerah di Riau berlakukan PSBB 15 hingga 28 Mei
Lima daerah di Riau dapat persetujuan untuk terapkan PSBB


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020