Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, restrukturisasi utang PT Garuda kepada Bank Mandiri senilai Rp1 triliun tinggal menunggu tandatangan Bank Indonesia (BI).

"Begitu kesepakatan restrukturisasi diteken oleh BI langsung bisa jalan," kata Sofyan Djalil ditemui usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kampanye 100 persen Cinta Indonesia dengan 51 BUMN di Jakarta, Senin.

Menurut Sofyan, begitu BI telah melakukan penandatangan restrukturisasi tersebut, maka program bisa berjalan tanpa harus meminta persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu). "Restrukturisasi tidak perlu meminta persetujuan Menkeu. Kemungkinan tahun ini seluruh persoalan bisa selesai," kata dia,

Menurut dia, opsi yang diajukan untuk restrukturisasi adalah opsi yang saling menguntungkan antara Bank Mandiri dengan Garuda.

Opsi tersebut yaitu dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) senilai sekitar Rp1 triliun.

Utang dalam bentuk MCB berarti utang itu dapat diselesaikan dengan mengubah menjadi kepemilikan saham.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar mengharapkan agar utang yang telah jatuh tempo selama beberapa tahun ini dapat direstrukturisasi, sehingga bisa memperkuat kinerja Garuda.

Sementara itu, mengenai divestasi 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 493,6 juta dolar AS, Meneg BUMN menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada menteri keuangan perihal kesiapan BUMN untuk membeli saham hasil divestasi tersebut bila pemerintah pusat tak mampu membeli.

"Surat tentang Masalah divestasi Newmont telah kita kirimkan dan minggu ini juga akan kita bahas," kata dia. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009